


Ekstrakurikuler pramuka adalah kegiatan pendidikan di luar jam sekolah dan keluarga yang bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan keterampilan anggota muda (pra-muda-karana). Kegiatan ini mencakup berbagai aktivitas seperti tali temali, jelajah alam, dan api unggun, serta mengajarkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kerjasama, dan kepedulian sosial.
Tujuan utama
- Pembentukan karakter: Mengembangkan kepribadian yang tangguh, berjiwa kepemimpinan, mandiri, dan beretika.
- Pengembangan keterampilan: Mengajarkan keterampilan praktis seperti membaca alam, P3K, memasak, dan tali temali.
- Penanaman nilai: Menumbuhkan rasa cinta tanah air, cinta alam, disiplin, keberanian, kejujuran, dan rasa tolong-menolong.
Kegiatan umum
- Upacara pembukaan dan penutupan
- Tali temali
- Jelajah alam
- Api unggun
- Simulasi bertahan hidup (seperti membuat api unggun, “jerit malam”)
- Olahraga dan baris-berbaris
- Pekerjaan bakti (korve)
Status hukum
- Pramuka telah ditetapkan sebagai ekstrakurikuler yang wajib disediakan oleh sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.
- Meskipun ada perubahan kebijakan sebelumnya, saat ini Pramuka kembali menjadi wajib dan ditekankan sebagai pilar pembentukan karakter pelajar.